Surat Edaran Syarat Dukungan Bagi Calon Perseorangan
Jakarta, kpu.go.id - Berkenaan dengan pelaksanaan tahapan pencalonan khususnya tahapan pengumuman penyerahan syarat dukungan bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dari perseorangan disampaikan sebagai berikut:
Surat Edaran Nomor 258/KPU/V/2015 klik disini (ajg)
Bagikan:
Telah dilihat 6,942 kali